Tuesday, April 22, 2008

Koneksi Internet Di Sekolah-sekolah Kabupaten Nias

Tugas pertama sebagai pendamping untuk mendata sekolah-sekolah yang terkoneksi internet telah kami jalankan selama 4 hari di Kabupaten Nias yakni 18, 19, 21 dan 22 April 2008. Sedikitnya waktu membuat kami tak bisa mendata semua sekolah di Kabupaten Nias. Hanya 28 sekolah dari 3 kecamatan yang dapat kami data. Kesimpulan sementara yang dapat kami sampaikan adalah bahwa sebagian besar bahkan hampir semua sekolah-sekolah di kabupaten Nias sama sekali belum terkoneksi internet. 4 sekolah yang terkoneksi adalah SMA Negeri 3 Gunungsitoli, SMA Swasta Xaverius Gunungsitoli, SMA Swasta Pembda 1 Gunungsitoli dan MAN Gunungsitoli. 3 dari 4 sekolah tersebut menggunakan Telkomnet Instant sebagai sarana koneksi.

Yang justru memprihatinkan adalah SMK Negeri 1 Gunungsitoli yang merupakan ICT Center Kab. Nias justru tidak terkoneksi internet. Ketika kami menanyakan kepada Kepala Sekolah sebagai Penanggung Jawab yaitu Bpk. Drs. Hamida L. Daeli, beliau mengatakan bahwa ICT Center di sekolahnya belum berfungsi dikarenakan pemasangan tower yang bermasalah sehingga tidak terkoneksi dengan Tower Diknas Kab. Nias. Namun sampai saat ini, kami masih belum diijinkan untuk melihat ruang ICT yang ada pada mereka. Cukup memprihatinkan memang mengingat pentingnya keberadaan ICT Center sekolah, namun penempatannya di lokasi yang terpencil dari sekolah lain dengan jarak sekitar 4km dari kantor Diknas Kab. Nias juga menjadi bahan pertanyaan kami. Namun dengan bantuan dari pendamping propinsi kami berharap masalah ini dapat teratasi, sehingga kelar tujuan ICT Center sekolah untuk mendistribusikan akses internet ke sekolah-sekolah dapat tercapai.

Friday, April 11, 2008

Fungsi, Tugas dan Kewajiban Pendamping Perencanaan Pendidikan.

Pengadaan tenaga pendamping perencanaan di Kabupaten/Kota ini dimaksudkan untuk mendampingi unit perencanaan dalam mengendalikan data perencanaan, memelihara dan menjaga Networking, mengembangkan Pustakamaya di dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Membuat laporan

perkembangan implementasi pendidikan dalam rangka mendorong meningkatkan pelaksanaan fungsi (revitalisasi) perencanaan pendidikan pada tingkat Kabupaten/Kota. Diharapkan dengan adanya tim pendamping perencanaan di Kabupaten/Kota, diharapkan dapat:

1. Terwujud kelancaran siklus perencanaan tahunan pendidikan yang meliputi proses pendataan, permasalahan dan usul kebijakan, perencanaan program, penyesuaian rencana, pemantauan, pelaporan, dan evaluasi. Kegiatan perencanaan tahunan pada tingkat kabupaten/kota yang disertai dengan dokumen hasil sebagai bukti fisik yang mencerminkan kinerja perencanaan pendidikan pada tingkat Kabupaten / Kota.

2. Penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dapat dilakukan secara maksimal untuk pelayanan proses pembelajaran (e-Learning) dan pelayanan proses manajemen (e-government)

Tugas dan kewajiban tenaga pendamping perencanan kabupaten/kota adalah:

1. Bertanggung jawab atas masalah teknis Jardiknas tingkat kabupaten/kota;

2. Bekerja sama dengan PT Telkom setempat, dinas pendidikan provinsi, tim ICT provinsi terutama dalam rangka kontinuitas sambungan Jardiknas;

3. Bertanggung jawab atas pelaporan pembangunan pendidikan melalui Jardiknas, upload konten Jardiknas serta menjadi mitra dalam pendataan NPSN, NISN, NUPTK

4. Membantu dinas pendidikan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan secara umum.

5. Membantu Dinas Pendidikan Kabupaten Kota dalam mengembangkan Konten Pustakamaya di kabupaten/Kotanya.

Kewajiban Tim pendamping perencanaan kabupaten Kota meliputi :

1. Membuat laporan pelaksanaan tugas secara komprehensif setiap dua bulanan;

2. Menyerahkan SPPD halaman II sebagai bukti perjalanan kunjungan pendampingan ke kecamatan-kecamatan diserta stempel dan tandatangan kepala UPTD atau Kepala Sekolah.

Fungsi dan Tujuan ICT Center

ICT Center adalah unit operasional pada SMK/SMA, P4TK, atau LPMP yang turut membantu mempercepat pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada dunia pendidikan dan masyarakat.

Maksud dan Tujuan :

Memberikan kesempatan yang lebih luas kepada guru dan instruktur untuk mendapatkan berbagai jenis pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru dalam mengajar, utamanya dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses belajar mengajar

Meningkatkan keterpaduan perencanaan dengan melakukan pembinaan SDM secara terpadu yang berorientasi kepada pengembangan SDM yang mendukung peningkatan kemajuan dan aktivitas sesuai dengan rencana pengembangan pendidikan tingkat nasional, propinsi dan kabupaten/kota yang berlaku

Meningkatkan ketelitian program layanan dan kecepatan perencanaan, pengendalian, pelaksanaan dan evaluasi manfaat dengan menggunakan bantuan sistem perangkat komputer yang telah ada di masing-masing unit kerja

Meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan fungsi-fungsi perencnaaan, pengendalian, pelaksanaan dan pemeliharaan sarana, prasarana dan perangkat pendukung laboratorium yang mendukung program pengembangan pendidikan

Menjadi pusat layanan informasi pendidikan bagi komponen sekolah, industri, dan masyarakat

Tugas Pokok dan Fungsi:

Pusat pembelajaran dan pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Pusat pembelajaran dan pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Bidang TIK

Pusat pembelajaran dan pengembangan Konten dan Sistem Informasi Pendidikan

Daftar Nama Pendamping Perencanaan Pendidikan Kab./Kota se-Sumatera Utara Tahun 2008

Kota Medan : Franky Yudha Situmorang.

Kota Binjai : Auzar Habibie, A.Md.

Kota Pematang Siantar : Ummy Enny Safitri.

Kota Padang Sidimpuan : Rahmad Surya Siregar.

Kota Tanjung Balai : Muhammad Yakup.

Kab. Langkat : Sandra Sanjaya.

Kab. Karo : Adil Sitepu, SE.

Kab. Deli Serdang : Ahmad Zulkhairy Daulay.

Kab. Serdang Bedagai : Marsudi.

Kab. Pakpak Barat : Sri Alfonsus R. Situmorang.

Kab. Humbang Hasundutan : Agus Letwing M.

Kab. Simalungun : Ir. Dudi Edi S. Sinaga.

Kab. Asahan : Ali Saifuddin Lubis.

Kab. Tapanuli Tengah : Rudi Akbar Saragih.

Kab. Tapanuli Utara : Haposan Parningotan Hutauruk.

Kab. Tapanuli Selatan : Rivi Hamdani Hamzah.

Kab. Nias : Augusman Zalukhu, ST.

Kab. Nias Selatan : Alexander Sarumaha.

Kota Tebing Tinggi : -

Kota Sibolga : -

Kab. Dairi : -

Kab. Batu Bara : -

Kab. Labuhan Batu : -

Kab. Toba Samosir : -

Kab. Samosir : -

Kab. Mandailing Natal : -

Kab. Padang Lawas : -

Kab. Padang Lawas Utara : -